Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Curian ke Pemilik

 Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Curian ke Pemilik

Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Curian ke Pemilik--Ist

BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Nelayan, Plt. Bupati I Komang Koheri Lakukan Peletakan Batu Pertama Program KNMP

 Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.

 Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.

Tag
Share
Berita Lainnya