FWTB Kritisi Penanganan Kasus Korupsi di Tulangbawang , Kejagung Diminta Tindak

FWTB Kritisi Penanganan Kasus Korupsi di Tulangbawang , Kejagung Diminta Tindak

FWTB Kritisi Penanganan Kasus Korupsi di Tulangbawang , Kejagung Diminta Tindak--Ist

TULANGBAWANG, INFOWAW.ID -- Risih dengan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sering mandek dan mengendap, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) semakin kritis dalam menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Ketua Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman, SH, didampingi Sekretaris Erwinsyah, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ST Burhanuddin, mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Tulangbawang beserta jajaran yang kami nilai lemah dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korpupsi di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. 

“Kita berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Tulangbawang, agar sesegera mungkin menuntaskan laporan dari LSM, dan Masyarakat, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat supaya tidak menjadi tanya masyarakat,” tegasnya, saat mendatangi kantor kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rabu 14 November 2026.

Lanjut Abdul Rohman, sorotan dan kritikan warga serta berbagai elemen masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tulangbawang tersebut bukan tanpa alasan. Karena hingga saat ini, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani juga dilaporkan ke Kejari Tulangbawang tersebut sebagian besar belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.

BACA JUGA:Simposium SMSI Soroti Pilkada Lewat DPRD sebagai Alternatif Demokrasi Pancasila

Pada Selasa 11 November 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bersama Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Lampung, menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tulangbawang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.50 WIB dan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilu tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBN.

Kemudian Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang, yang secara meraton Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025 memeriksa seluruh pejabat yang ada di Bapeda, Diduga kuat Fiktif dan langgar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara sarat permainan.

Diketahui Belanja Sewa Mobil Penumpang dengan Nama Produk New Innova V AT Diesel 2022 Bulanan Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp. 14.000.000 Total Nilai Rp.168.000.000 Kode RUP 47646459 Status Paket Selesai dan Nama Produk BRV CVT Prestige Honda Sensing 2022 Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp10.300.000 Total Nilai Rp123.600.000 yang dikerjakan oleh Perusahaan CV.Muda Gelora Sentosa dengan Total Nilai Rp291.600.000.

Lalu indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Sinkronisasi Insentif Kader Posyandu

Laporan FWTB secara resmi ke Kejari Tulangbawang dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak tepat sasaran dan terindikasi beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Selasa 29 Desember 2025.

"Dari beberapa laporan tersebut belum ada titik terangnya, masih banyak lagi laporan dari teman-teman LSM di Tulangbawang yang mengeluhkan kinerja Kepala Kejari Tulangbawang tidak sejalan dengan apa yang di ucapkan Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, yang bersemangat dalam menumpas tindak pidana korupsi di Indonesia," terang Abdul Rohman.

Kami menunggu tindakan tegas Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, bakal mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) minim produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 17 kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025," terang Abdul Rohman.

Tag
Share
Berita Lainnya