Tahun Baru 2026, Polres Pringsewu Ajak Warga Isi Malam dengan Kegiatan Positif

Tahun Baru 2026, Polres Pringsewu Ajak Warga Isi Malam dengan Kegiatan Positif

Tahun Baru 2026, Polres Pringsewu Ajak Warga Isi Malam dengan Kegiatan Positif--Ist

PRINGSEWU, INFOWAW.ID – Polres PRINGSEWU mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa euforia berlebihan. Imbauan tersebut mencakup larangan pesta kembang api, konser musik, serta kegiatan hiburan massal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan ini selaras dengan kebijakan nasional yang dikeluarkan Kapolri terkait larangan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026, serta didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang ekspresi masyarakat dalam merayakan tahun baru. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Tiyuh Toto Wonodadi Optimalkan Dana Desa untuk Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

“Larangan ini bukan untuk melarang masyarakat bergembira, melainkan sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana alam, baik di wilayah Sumatera maupun Kalimantan. Momentum tahun baru ini kami harapkan dapat dimaknai sebagai waktu refleksi dan doa bersama,” kata AKBP Yunnus, Senin (29/12/2025)

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pesta kembang api dan keramaian besar juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, baik akibat kelalaian penggunaan bahan berbahaya maupun kepadatan massa. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dinilai penting demi melindungi masyarakat.

Kapolres mengajak warga untuk mengisi malam tahun baru dengan berbagai kegiatan positif dan bernilai sosial, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah, melaksanakan doa lintas agama, kegiatan keagamaan, hingga aksi sosial seperti berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain aspek sosial dan kemanusiaan, Polres Pringsewu juga menaruh perhatian serius terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Kapolres berharap masyarakat, khususnya kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, kebut-kebutan, maupun aksi geber-geber knalpot yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.

BACA JUGA:Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Festival Musik Pokdarwis Jejamo Wawai di Bandar Jaya

“Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta konflik antar pengguna jalan yang dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

AKBP Yunnus juga mengingatkan peran penting orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi serta mengarahkan generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko maupun melanggar hukum.

Untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, Polres Pringsewu bersama Forkopimda, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta berbagai elemen masyarakat akan melaksanakan rangkaian pengamanan terpadu. Kegiatan tersebut meliputi doa bersama lintas elemen sebagai bentuk refleksi akhir tahun, apel kesiapsiagaan, serta patroli gabungan pada malam Tahun Baru.

Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik rawan, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta kawasan pemukiman warga. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengantisipasi kemacetan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

“Dengan kerja sama semua pihak dan kesadaran masyarakat, kami berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Pringsewu dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna,” pungkas Kapolres.

Tag
Share
Berita Lainnya