Polres Metro Bekuk Dua Terduga Pelaku Curas, Barang Bukti Diamankan

Polres Metro Bekuk Dua Terduga Pelaku Curas, Barang Bukti Diamankan

Polres Metro Bekuk Dua Terduga Pelaku Curas, Barang Bukti Diamankan--Ist

KOTAMETRO, INFOWAW.ID — Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro kembali mengamankan dua terduga pelaku  tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di kota setempat.

Dua orang terduga pelaku berinisial HS (24) dan AA (20). Kedua terduga pelaku diamankan di Jalan Tiram, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu, 9 November 2025 sekitar 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengungkapkan penangkapan kedua terduga tersangka tersebut dilakukan berdasarkan  informasi dari masyarakat.

Selanjutnya polisi pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi bersama warga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial HS (24).

BACA JUGA:PLN ULP Metro Umumkan Pemadaman Listrik di Sekitar Metro Kibang, Cek Wilayah Lain!

"Dari tangan pelaku ini polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan, yakni berupa satu unit handphone merek Vivo Y02," terangnya pada Senin 10 November 2025.

Tidak hanya itu, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya berinisial AA (20).

"Dari tangan pelaku kedua ini, petugas kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat nomor, beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut," paparnya. 

Sementara itu, untuk saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat warga untuk terus aktif memberikan informasi. Masyarakat diimbau apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya segera melapor ke Polres Metro. 

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," tukasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya