Beraksi di 2 Lokasi, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Diringkus Polisi

Beraksi di 2 Lokasi, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Diringkus Polisi

Beraksi di 2 Lokasi, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Diringkus Polisi--Ist

LAMPUNG, LAMPUIJO.ID – Tiga pelaku pencuri rumah kosong asal Sumatera Selatan dibekuk tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda LAMPUNG di Bakauheni.

Ketiganya pelaku yakni  T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada hari Rabu 5 November 2025.

“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat 7 November 2025.

Menurut Yuni, ketiganya baru saja beraksi di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, sebelum akhirnya tertangkap di hari yang sama. Polisi juga mengungkap para pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung.

BACA JUGA: Wujudkan Kota Layak Anak Utama, Pemkot Metro Ajak Sinergi Semua Pihak

“Dari tangan pelaku, kami menyita beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Yuni menghimbau masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong baiknya memberitahukan ke pihak bhabinkamtibmas ataupun ke RT. 

"Jika memang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan tidak ada orang, kami menghimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas ataupun tetangga terdekat. Ini dimaksudkan untuk menghindari peristiwa-peristiwa serupa," tandasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya