Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda APBD 2026

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda APBD 2026

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda APBD 2026--Ist

3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.

4. Penguatan ketahanan serta kemandirian pangan.

5. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.

BACA JUGA:Permudah Pasien, RSUM Metro Hadirkan Layanan Antar Obat

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.137.283.970.042, menurun 11,55% dibanding APBD Perubahan 2025.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.149.283.970.042, turun 12,17% dari tahun sebelumnya.

Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp12 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit dengan jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan Rp0.

Tag
Share
Berita Lainnya