Petani Singkong Dapat Angin Segar, Pabrik Tapioka BUMN Siap Hadir di Lampung Tengah

Petani Singkong Dapat Angin Segar, Pabrik Tapioka BUMN Siap Hadir di Lampung Tengah--Ist
Tak sampai lima menit, ia sudah menelepon Kementerian BUMN.
Intinya: segera pertimbangkan pendirian pabrik pengolahan singkong di Lampung.
BACA JUGA:Dishub Metro: 2.922 Kendaraan Telah Uji KIR, Masih Ada yang Tidak Laik Jalan
Langkah itu diambil sebagai solusi atas kekacauan harga singkong yang belakangan terjadi.
Hampir seluruh petani singkong di Lampung mengeluhkan harga beli yang jauh dari layak.
Harga singkong sempat jatuh ke level Rp950 per kilogram, di bawah ongkos produksi.
Padahal, pemerintah pusat sudah menetapkan harga minimal Rp1.350 per kilogram.
Petani juga menghadapi potongan kualitas atau rafaksi hingga 40 persen.
Pabrik-pabrik swasta disebut semaunya dalam menetapkan kadar aci dan potongan harga.
Sejatinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah menerbitkan instruksi soal harga dasar dan potongan maksimal.
Namun, dari 52 pabrik di provinsi itu, hanya 49 yang mengaku mematuhi kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Janji Kampanye Terbukti, UMKM Lampung Tengah Tumbuh Bersama Bupati Ardito Wijaya
Sisanya masih membeli di bawah harga resmi, dengan alasan mutu tidak standar.
Ardito menyebut solusi permanen hanya bisa lahir jika pemerintah punya pabrik sendiri.
Sebab, menurutnya, pabrik milik negara bisa jadi jangkar harga dan alat kontrol pasar.
- Tag
- Share
-