IMM Geruduk Kantor DPRD Metro, Pertanyakan Dua Proyek Pembangunan yang Batal

Massa aksi demo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Metro, berhasil masuk ke ruang sidang DPRD Kota Metro, pada Kamis 4 September 2025--Ist
KOTA METRO, INFOWAW.ID - Ratusan mahasiswa aksi yang tergabung dalam katan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Metro mempertanyakan dua proyek pembangunan di KOTA METRO yang batal dilaksanakan.
Hal ini disampaikan ratusan mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang digelaf di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro pada Kamis 4 September 2025.
Masa yang berhasil masuk ke ruang sidang DPRD Kota Metro tersebut 10 proyek pembangunan tahun 2025.
Adapun 10 proyek pembangunan tersebut meliputi, proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA).
BACA JUGA:Tragis, Pria Paruh Baya Nekat Terjun ke Sumur Sedalam 10 Meter dan Tewas di Tempat
Kemudian, proyek Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Karangrejo (DAK), dan Rehabilitasi Saluran Pembuang dan Sodetan Anak Sungai Way Batanghari Kecamatan Metro Timur.
Selain itu juga mengadakan Excavator Kapasitas Bucket sekitar 1 meter kubik (± 1 M²), Penanganan Genangan Jalan Raya Stadion (sekitar Pasar Tejoagung) Kelurahan Tejoagung, dan Penanganan Genangan Komplek Pemda Kelurahan Hadimulyo Barat.
Selanjutnya, proyek penyelenggaraan Jaringan Internet Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota Metro dengan langganan bandwidth pemerintah, Rekonstruksi Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, serta Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 8 Metro.
Di mana dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mempertanyakan dua proyek pembangunan yang batal dilaksanakan.
BACA JUGA:Metro Dorong Moderasi Beragama Sebagai Penopang Persatuan Bangsa
Adapun kedua proyek tersebut diantaranya pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Karangrejo (DAK). Lalu, Rehabilitasi Saluran Pembuang dan Sodetan Anak Sungai Way Batanghari Kecamatan Metro Timur.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menjelaskan bahwa proyek strategis pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Karangrejo (DAK), dibatalkan karena warga setempat menolak mendaftar sebagai pengguna layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Nah ketika kami meminta daftar, mayoritas warga menolak karena lebih memilih menggunakan sumur bor. Karena peserta minim, maka pengajuan ke Kementerian PU akhirnya ditolak. Sehingga proyek dibatalkan dan dana tidak ditransfer ke daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Pattimura Metro Utara Dijadwalkan Dimulai Bulan Ini
- Tag
- Share
-