Biaya perkara sebesar Rp5.000,-
BACA JUGA:Bupati Ardito Wijaya Hadiri Dialog Interaktif FKUB, Dorong Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama
Sementara itu, barang bukti berupa dokumen dan surat-surat yang diajukan dalam perkara ini akan digunakan dalam penuntutan tersendiri terhadap terdakwa lainnya, Heri Iswahyudi yang perkaranya masih diproses secara terpisah.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto akan dilanjutkan pada Selasa, 12 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,00:06 WIB
Satgas Polres Pringsewu Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalur Lintas Barat Sumatera
Selasa 04-11-2025,12:23 WIB
Terbongkar Lewat Tes Kehamilan Sekolah, Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak Sambung di Pringsewu
Rabu 29-10-2025,11:00 WIB
Kejati Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Terseret
Sabtu 25-10-2025,08:00 WIB
Korupsi Dana Hibah Rp347 Juta, Ketua Bawaslu Mesuji Ditetapkan Tersangka
Kamis 23-10-2025,08:00 WIB
Sekolah Garuda Bakal Hadir di Pringsewu, Fokus Cetak Generasi Berkarakter dan Unggul
Terpopuler
Rabu 26-11-2025,12:30 WIB
SDN 2 Hargomulyo Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Guru Nasional ke-80
Rabu 26-11-2025,08:48 WIB
Pemeliharaan Jaringan, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Ganjar Agung dan Trimurjo
Rabu 26-11-2025,09:00 WIB
Pelantikan Pejabat Tubaba Jadi Buah Bibir, Isu Kotak Kosong Kembali Disorot
Rabu 26-11-2025,09:30 WIB
Musik Keras Ganggu Warga, Polsek Gadingrejo Datangi Lokasi dan Beri Teguran Pemilik Rumah
Terkini
Rabu 26-11-2025,12:30 WIB
SDN 2 Hargomulyo Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Guru Nasional ke-80
Rabu 26-11-2025,12:00 WIB
Bapok Harga Miring Diserbu Ratusan Warga pada Pasar Murah di Metro Barat
Rabu 26-11-2025,11:00 WIB
Operasi Zebra Pringsewu 2025 Usung Konsep Humanis dengan Layanan Samsat Keliling
Rabu 26-11-2025,10:30 WIB