Sementara itu, untuk jabatan yang ditinggalkan terdiri dari 23 jabatan struktural, 16 jabatan fungsional tertentu, dan 26 jabatan guru serta pengawas.
Diakuinya, bahwa pelepasan ASN yang pensiun tersebut telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian juga regulasi teknis lainnya terkait manajemen dan perlindungan pensiun PNS.
Diketahui, sebagai bentuk penghormatan, kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para PNS yang telah memasuki masa pensiun.
Selain itu juga memfasilitasi perubahan data kependudukan bagi para pensiunan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro.
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,13:00 WIB
Tiga Pejabat Pemkab Sleman Resmi Purna Tugas, Bupati Harda Kiswaya Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
Senin 13-04-2026,15:00 WIB
Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat, Ini Daftarnya
Jumat 03-04-2026,18:00 WIB
Purna Tugas, Panewu Depok Apresiasi Kebersamaan dan Ingatkan Kriminalitas
Jumat 05-12-2025,08:43 WIB
Puluhan ASN Metro Purna Bhakti, Pemerintah Kota Gelar Prosesi Pelepasan
Selasa 02-12-2025,08:48 WIB
Peringati HUT KORPRI ke-54, Wali Kota Metro Dorong ASN Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik Modern
Terpopuler
Senin 01-06-2026,11:00 WIB
42 Ribu Penumpang Padati KA Daop 6 Yogyakarta Selama Long Weekend Idul Adha-Pancasila
Senin 01-06-2026,10:54 WIB
Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg
Terkini
Senin 01-06-2026,11:00 WIB
42 Ribu Penumpang Padati KA Daop 6 Yogyakarta Selama Long Weekend Idul Adha-Pancasila
Senin 01-06-2026,10:54 WIB
Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg
Minggu 31-05-2026,13:00 WIB
Tiga Pejabat Pemkab Sleman Resmi Purna Tugas, Bupati Harda Kiswaya Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
Minggu 31-05-2026,11:00 WIB
Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Penjualan Sapi Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Minggu 31-05-2026,11:00 WIB