ODGJ Ganggu Lingkungan? Segera Laporkan ke Call Center 112 Metro

Jumat 20-06-2025,00:58 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTAMERO, INFOWAW.ID -- Pemerintah Kota Metro membuka pelayanan pengaduan kepada masyarakat. 

Di mana layanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Adapun laporan gangguan tersebut dapat disampaikan melalui ke saluran pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Metro. 

Demikian disampaikan Kepala Disos Kota Metro, Sri Amanto melalui Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulia Apriani. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapatkan gangguan ODGJ. 

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Pacu Produktivitas Peternak Lewat Kopdar dan Lomba Bobot Kambing

Adapun masyarakat bisa melaporkan gangguan tersebut pada Call Center 112. 

"Call Center ini selalu siaga 24 jam. Melalui Call Center ini nanti akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk penyelesaiannya," terangnya. 

Menurutnya, penanganan masalah ODGJ telah dilakukan Disos bersama OPD terkait. Diantaranya Dinas Sosial, Sat Pol PP, Disdukcapil dan Dinkes melalui Puskesmas Metro. 

Penanganan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni  dilakukan pemindahan ke Pos Sat Pol PP. Kemudian tim akan melakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh tenaga medis Dinas Kesehatan. 

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan biometrik untuk mengetahui identitas asli ODGJ oleh Dinas Dukcapil. 

BACA JUGA:Pemeliharaan Jaringan, PLN Lakukan Pemadaman Sementara di Wilayah Metro Kibang dan Sekitarnya

"Setelah diketahui identitasnya dan dipastikan fisiknya layak, maka akan diantar atau dipulangkan kepada pihak keluarganya," paparnya. 

Ia mencontohkan seperti penanganan ODGJ yang dilakukan beberapa hari lalu. Di mana ODGJ tersebut diketahui berada di lokasi Kantor Walikota Metro. 

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim gabungan, diketahui ODGJ tersebut merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung bernama Bambang Toni Irawan. 

Kategori :