AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,18:00 WIB
Curi Motor di Area Masjid, Dua Warga Lampung Utara Ditangkap Polisi
Senin 19-01-2026,09:40 WIB
Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung
Selasa 06-01-2026,10:04 WIB
Pelaku Percobaan Pencurian Pondok Durian di Mesuji Terancam 7 Tahun Penjara
Jumat 02-01-2026,05:00 WIB
Polres Tulang Bawang Paparkan Capaian Kinerja 2025, 153 Kasus Berhasil Diungkap
Rabu 31-12-2025,12:30 WIB
Bupati Tulang Bawang Tegaskan Komitmen Pembangunan Kawasan Ekonomi Biru di Ekspose 2025
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,17:00 WIB
Bupati Pringsewu dan KKP Bahas Strategi Penguatan Sektor Perikanan
Kamis 07-05-2026,18:00 WIB
Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU
Kamis 07-05-2026,13:54 WIB
Lampung Ekspor Tapioka Senilai Rp26 Miliar ke Tiongkok, Perkuat Hilirisasi Singkong
Kamis 07-05-2026,15:00 WIB
Gubernur Lampung Pimpin Rakor Inflasi, Tekankan Stabilitas Harga
Kamis 07-05-2026,16:00 WIB
Polres Mesuji Kawal Penuh Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 1447 H
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:00 WIB
Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU
Kamis 07-05-2026,17:00 WIB
Bupati Pringsewu dan KKP Bahas Strategi Penguatan Sektor Perikanan
Kamis 07-05-2026,16:00 WIB
Polres Mesuji Kawal Penuh Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 1447 H
Kamis 07-05-2026,15:00 WIB
Gubernur Lampung Pimpin Rakor Inflasi, Tekankan Stabilitas Harga
Kamis 07-05-2026,13:54 WIB