AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,16:26 WIB
Transaksi Sabu di Warung, Satresnarkoba Polres Tuba Ringkus Pengedar
Kamis 27-02-2025,04:00 WIB
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan 11 Pelaku Tindak Pidana dalam Dua Pekan
Jumat 21-02-2025,20:00 WIB
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Temukan Senjata Api Ilegal
Rabu 05-02-2025,23:35 WIB
Polsek Penawartama Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Kampung Batu Ampar
Rabu 29-01-2025,11:15 WIB
IAI Tulang Bawang Lahirkan Sarjana Berintegritas di Wisuda Tahun 2024/2025
Terpopuler
Sabtu 18-10-2025,06:58 WIB
TK Khodijah Metro Barat Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sabtu 18-10-2025,06:59 WIB
Kunker Pangdam XII/Raden Intan, Sekda Welly Adiwantra Tegaskan Komitmen Sinergi TNI–Pemda
Sabtu 18-10-2025,06:56 WIB
Seleksi Terbuka JPTP Kepala BKPSDM Metro Berpotensi Diperpanjang
Sabtu 18-10-2025,06:52 WIB
Kejari Lampung Tengah Selidiki Praktik Pemerasan ASN Berkedok Wartawan
Sabtu 18-10-2025,06:54 WIB
Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Rp104,5 Juta Terkait Kasus Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Terkini
Sabtu 18-10-2025,06:59 WIB
Kunker Pangdam XII/Raden Intan, Sekda Welly Adiwantra Tegaskan Komitmen Sinergi TNI–Pemda
Sabtu 18-10-2025,06:58 WIB
TK Khodijah Metro Barat Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sabtu 18-10-2025,06:56 WIB
Seleksi Terbuka JPTP Kepala BKPSDM Metro Berpotensi Diperpanjang
Sabtu 18-10-2025,06:54 WIB
Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Rp104,5 Juta Terkait Kasus Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Sabtu 18-10-2025,06:52 WIB