AKP Harun menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Kategori :
Terkait
Kamis 27-02-2025,04:00 WIB
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan 11 Pelaku Tindak Pidana dalam Dua Pekan
Jumat 21-02-2025,20:00 WIB
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Temukan Senjata Api Ilegal
Rabu 05-02-2025,23:35 WIB
Polsek Penawartama Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Kampung Batu Ampar
Rabu 29-01-2025,11:15 WIB
IAI Tulang Bawang Lahirkan Sarjana Berintegritas di Wisuda Tahun 2024/2025
Selasa 28-01-2025,10:41 WIB
Operasi Gasak Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tulang Bawang
Terpopuler
Minggu 17-08-2025,10:24 WIB
Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkot Metro Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Minggu 17-08-2025,10:26 WIB
Apel Pagi di Kecamatan Seputih Raman, Wabup Komang Koheri Ingatkan Peran ASN dalam Melayani Masyarakat
Minggu 17-08-2025,10:27 WIB
Bupati Ardito Wijaya Pimpin Apel Mingguan, Ajak ASN Lampung Tengah Tingkatkan Kerja Sama Tim
Minggu 17-08-2025,10:29 WIB
Lampung Tengah Gelar Grand Final Grasstrack & Motocross, Puluhan Pembalap Meriahkan Acara
Terkini
Minggu 17-08-2025,10:29 WIB
Lampung Tengah Gelar Grand Final Grasstrack & Motocross, Puluhan Pembalap Meriahkan Acara
Minggu 17-08-2025,10:27 WIB
Bupati Ardito Wijaya Pimpin Apel Mingguan, Ajak ASN Lampung Tengah Tingkatkan Kerja Sama Tim
Minggu 17-08-2025,10:26 WIB
Apel Pagi di Kecamatan Seputih Raman, Wabup Komang Koheri Ingatkan Peran ASN dalam Melayani Masyarakat
Minggu 17-08-2025,10:24 WIB
Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkot Metro Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Sabtu 16-08-2025,00:22 WIB