Kini, pertanyaan tentang mekanisme pemeriksaan, kewenangan DK PWI Provinsi dan Pusat, pertimbangan terhadap klarifikasi Firdaus, serta proporsionalitas pemberhentian penuh menjadi hal yang perlu dijelaskan kepada publik dan anggota PWI.
Sebab, organisasi profesi pers tidak hanya dituntut tegas menegakkan aturan, tetapi juga harus mampu menunjukkan bahwa setiap keputusan lahir melalui proses yang adil, transparan dan proporsional.
"Jika Firdaus bersedia duduk bersama, kenapa tidak dilakukan? Duduk bersama bukan berarti mengabaikan aturan. Justru dari dialog bisa ditemukan duduk persoalan yang sebenarnya," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Senin 02-11-2026,22:12 WIB
Polemik Pemecatan Firdaus, Voucke Lontaan Pertanyakan Mekanisme Pemeriksaan PWI
Sabtu 27-12-2025,13:54 WIB
200 Wartawan PWI Akan Retret di Akademi Militer Magelang
Terpopuler
Senin 02-11-2026,09:13 WIB
Tanamkan Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Yogyakarta Kenalkan Pemilos kepada Siswa SMP
Senin 02-11-2026,09:12 WIB
Pemda DIY Ajak Warga Jaga Malioboro, Kebersihan dan Keamanan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Senin 02-11-2026,22:13 WIB
Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan, SMSI Resmi Gandeng RRI
Senin 02-11-2026,22:17 WIB
4 Tuntutan Ibu Berisik dalam Demo di Yogyakarta, Soroti Ekonomi hingga Intimidasi
Senin 02-11-2026,22:12 WIB
Polemik Pemecatan Firdaus, Voucke Lontaan Pertanyakan Mekanisme Pemeriksaan PWI
Terkini
Senin 02-11-2026,22:17 WIB
4 Tuntutan Ibu Berisik dalam Demo di Yogyakarta, Soroti Ekonomi hingga Intimidasi
Senin 02-11-2026,22:16 WIB
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Pringsewu Perkuat Soliditas dan Evaluasi Organisasi
Senin 02-11-2026,22:13 WIB
Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan, SMSI Resmi Gandeng RRI
Senin 02-11-2026,22:12 WIB
Polemik Pemecatan Firdaus, Voucke Lontaan Pertanyakan Mekanisme Pemeriksaan PWI
Senin 02-11-2026,09:13 WIB