“Kebijakan yang tepat perlu disertai koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Sinergi ini penting agar kebijakan pertanian dapat memberikan manfaat bagi petani,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawa Nama Indonesia ke Korea Selatan, Paduan Suara Atma Jaya Dapat Dukungan dari KAI
Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan impor singkong sebagai upaya mendukung petani dan menjaga harga komoditas tersebut. Menurutnya, harga singkong saat ini mencapai Rp3.000 per kilogram, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp700 per kilogram.
“Kami, pemerintah pusat, tentu sangat mendukung upaya-upaya yang bertujuan memberikan keuntungan bagi para petani, di antaranya melalui kebijakan regulasi. Untuk kepentingan petani, kami pasti akan mendukung,” tegasnya.