Lewat Jumat Keliling, Kapolda DIY Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan

Rabu 21-10-2026,10:04 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa kemajuan bagi institusi kepolisian, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengingatkan kembali filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha.

BACA JUGA: Yogyakarta Perluas Pasar Industri Pernikahan Lewat Jogja Destination Wedding Fair 2026

Filosofi itu menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh yang baik kepada orang-orang yang dipimpinnya.

Menurut pandangan Bambang, keteladanan menjadi hal penting dalam institusi kepolisian. Aparat Polri memiliki tugas dan kewenangan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehingga perilakunya juga menjadi perhatian publik.

Seorang polisi tidak hanya dituntut memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai kewenangannya, tetapi juga diharapkan menunjukkan kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta sikap yang patut dicontoh.

Bambang berharap nilai-nilai tersebut terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian agar hubungan antara aparat dan masyarakat semakin baik.

BACA JUGA:JDWF 2026 Jadi Peluang Bisnis, Gekrafs DIY Ingin Lebih Banyak UMKM Lokal Terlibat

Cerita Profesor UGM yang Dua Kali Terjatuh akibat Polisi Tidur

Selain menyampaikan harapan mengenai keteladanan, Prof. Dr. Ir. Bambang Hadi Sutrisno, DAA., juga memanfaatkan kesempatan berdialog dengan Kapolda DIY untuk menyoroti persoalan keselamatan berlalu lintas.

Perhatian Bambang tertuju pada keberadaan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan kendaraan yang banyak dijumpai di jalan-jalan lingkungan permukiman.

Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang pernah dua kali terjatuh ketika melintasi polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi.

Pengalaman tersebut membuatnya menaruh perhatian terhadap bentuk dan ukuran polisi tidur yang dipasang di sejumlah jalan lingkungan.

Pada dasarnya, keberadaan alat pembatas kecepatan bertujuan untuk mengurangi laju kendaraan sehingga keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar lebih terjaga.

Namun, apabila pemasangannya tidak memperhatikan ketentuan teknis, alat yang seharusnya meningkatkan keselamatan justru dapat menimbulkan risiko bagi pengendara.

Kondisi polisi tidur yang terlalu tinggi, memiliki kemiringan curam, atau tidak dilengkapi penanda yang mudah terlihat menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi pengguna sepeda motor dan warga lanjut usia.

Kategori :