Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FD langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu selama 20 hari ke depan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polres Pringsewu menegaskan proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia di bawah umur.
Tags : #tersangka
#polres pringsewu
#perlindungan anak
#kriminal
#kasus persetubuhan anak
#kamar kos pringsewu
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,11:00 WIB
Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Tersangka Kini Ditahan
Rabu 23-09-2026,12:00 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria di Pringsewu Diringkus Polisi
Kamis 10-09-2026,11:05 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Polisi Bersihkan Rumah Ibadah hingga Sekolah di Pringsewu
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Kapolres Pringsewu Sambangi Kejari Bawa Tumpeng, Tekankan Pentingnya Komunikasi Antarpenegak Hukum
Kamis 27-08-2026,23:21 WIB
Polres Lampung Utara Tangkap Pria 23 Tahun Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
Terkini
Kamis 08-10-2026,06:43 WIB
Bupati Pringsewu Ajak Ormas Perkuat Sinergi dan Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Kamis 08-10-2026,06:42 WIB
Puncak HUT ke-270 Kota Yogyakarta, WJNC 2026 Siapkan 450 Personel Pengamanan
Kamis 08-10-2026,06:40 WIB
Pawai Ekosistem Malioboro Digelar Jelang WJNC 2026, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Warga
Kamis 08-10-2026,06:38 WIB
Tanwir HW I Digelar di Lampung, Hizbul Wathan Fokus Perkuat Karakter Generasi Muda
Kamis 08-10-2026,06:36 WIB