Tunggakan Pajak Kendaraan di Yogyakarta Tembus 200 Ribu Unit, Masyarakat Diimbau Segera Bayar

Jumat 07-08-2026,22:42 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

YOGYAKARTA, INFOWAW.ID – Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu masih menjadi tantangan. Data Samsat Kota Yogyakarta mencatat lebih dari 200 ribu kendaraan masih menunggak pajak, sehingga diperlukan peningkatan kepatuhan wajib pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Kepala Seksi Penetapan dan Pendapatan Samsat Kota Yogyakarta, Kristiani, mengatakan tunggakan pajak tidak hanya didominasi kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat. Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak meski berbagai kemudahan layanan telah disediakan pemerintah.

"Masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak. Padahal sekarang masyarakat sudah dimudahkan dengan berbagai layanan pembayaran, baik secara online maupun melalui berbagai titik pelayanan Samsat," kata Kristiani saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, Samsat Kota Yogyakarta terus menghadirkan inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya. Pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara digital maupun melalui gerai Samsat, Samsat Keliling, hingga layanan di tingkat kelurahan.

BACA JUGA:Lebih dari 200 Ribu Kendaraan di Yogyakarta Masih Menunggak Pajak, BPKAD Gencarkan Operasi Gabungan

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan sejumlah kebijakan yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, termasuk berbagai insentif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kristiani menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari pajak tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat.

"Setiap hari kita menggunakan jalan raya dengan kondisi yang baik. Fasilitas tersebut dibangun dan dipelihara dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan," ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh pemilik kendaraan agar tidak menunda pembayaran pajak. Selain menghindari sanksi administrasi, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Samsat Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Faqih).

Kategori :