Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2026 kegiatan operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala. BPKAD maupun Samsat Kota Yogyakarta masing-masing menjadwalkan sekitar 20 kali operasi, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 40 operasi penertiban pajak kendaraan dalam setahun.
Kristiani berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang kembali dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
"Jalan yang baik dan berbagai fasilitas umum yang dinikmati masyarakat berasal dari pajak yang dibayarkan bersama. Karena itu kami mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah," ucapnya.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah bersama aparat kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (Faqih).