Atas tindakan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.(Ek)
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,23:15 WIB
Geram Aksi Ayah Cabuli Anak, Ratusan Warga Desa Bumi Agung Marga Kepung Rumah Pelaku
Rabu 29-07-2026,22:05 WIB
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Lampung Utara
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Komplotan Curas Jebak Korban Pakai Akun MiChat, Empat Orang Ditangkap
Selasa 23-06-2026,14:00 WIB
Pelaku Pembacokan di Lampung Utara Diringkus Polisi
Rabu 13-05-2026,20:00 WIB
DPO Curanmor Akhirnya Diringkus Satlantas Polres Lampung Utara
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,22:56 WIB
Pengendalian Inflasi di Tubaba Berjalan Efektif, Warga Padati Pasar Murah Sejak Pagi
Kamis 30-07-2026,22:58 WIB
Program Beasiswa S1 Tubaba Segera Punya Payung Hukum, Perbup Mulai Dimatangkan
Kamis 30-07-2026,22:59 WIB
Audiensi dengan BPKP, Bupati Tubaba Beberkan Strategi Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis 30-07-2026,23:15 WIB
Geram Aksi Ayah Cabuli Anak, Ratusan Warga Desa Bumi Agung Marga Kepung Rumah Pelaku
Kamis 30-07-2026,23:13 WIB
Sinergi Pemkab Tubaba-Kejari Berbuah Hasil, Rp8,6 Miliar Keuangan Daerah Berhasil Dipulihkan
Terkini
Kamis 30-07-2026,23:15 WIB
Geram Aksi Ayah Cabuli Anak, Ratusan Warga Desa Bumi Agung Marga Kepung Rumah Pelaku
Kamis 30-07-2026,23:13 WIB
Sinergi Pemkab Tubaba-Kejari Berbuah Hasil, Rp8,6 Miliar Keuangan Daerah Berhasil Dipulihkan
Kamis 30-07-2026,23:01 WIB
Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Tampilkan Warisan Budaya hingga Produk Unggulan UMKM
Kamis 30-07-2026,22:59 WIB
Audiensi dengan BPKP, Bupati Tubaba Beberkan Strategi Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis 30-07-2026,22:58 WIB