Miris! Paman Tega Rudapaksa Keponakan di Selokan Air

Selasa 18-03-2025,20:55 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

TANGGAMUS, INFOWAW.ID – Biadab! Hanya itu satu kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan BS (24). Pemuda asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus itu, diduga merudapaksa keponakannya sendiri yang masih berusia tujuh tahun.

Mirisnya lagi, aksi biadab sang paman terhadap bocah perempuan kelas I SD itu, dilakukan di sebuah selokan air yang terletak di belakang rumah terduga pelaku. 

Akibat aksi perogolan paman terhadap keponakan sendiri itu, kini korban yang sehari-hari tinggal bersama sang nenek, mengalami trauma fisik dan psikis mendalam. Kasus ini terungkap, lantaran sang nenek mengetahui bahwa alat vital cucu perempuannya mengalami pendarahan pada Minggu (9/3) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. 

Sang nenek sama sekali tidak menduga, cucu perempuannya telah menjadi “mangsa” dari nafsu birahi seorang predator seksual yang notabene adalah anaknya sendiri. Awalnya, sang nenek menduga bahwa alat vital cucu perempuannya mengalami pendarahan akibat terjatuh.

Namun bak disambar petir di siang bolong, sang nenek sungguh terkejut setelah mengetahui kejadian sebenarnya. 

BACA JUGA: Rayakan Kepulangan Umroh, Ardito Wijaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran

Sementara ibu korban, juga tak dapat berbuat banyak untuk menuntut keadilan bagi sang buah hati tercinta. Sebab, sang ibu sedang mencari nafkah di Kota Palembang. Sehingga tak bisa mendampingi sang biah hati di saat seperti ini.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. membenarkan bahwa TEKAB 308 dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, telah berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pugung.

Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, terduga pelaku berinisial BS (24), yang tak lain merupakan paman dari korban. Tersangka BS ditangkap pada Jumat (14/3) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya yang juga berada di Kecamatan Pugung.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar kasat reskrim, Sabtu (15/3). 

BACA JUGA:Meriah! 28 Ogoh-Ogoh Siap Berkompetisi di Sasih Kesanga Fest Lampung 2025

Usai diinterogasi, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban. Pengakuan tersebut juga didukung oleh barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kasat reskrim menjelaskan, kasus bermula saat seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, mengalami pendarahan pada alat vitalnya, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Pendarahan itu diketahui oleh nenek korban. 

“Sang nenek yang melihat kondisi alat vital cucunya mengalami pendarahan, awalnya mengira cucunya terjatuh. Ia kemudian menelepon ibu korban untuk memberitahukan kondisi tersebut. Namun ibu korban tidak bisa pulang, karena sedang bekerja di Kota Palembang. Kemudian sang ibu menghubungi salah seorang kerabatnya untuk memeriksa kondisi anaknya,” ungkap kasat reskrim. 

Korban awalnya tidak mau menceritakan tentang apa yang terjadi. Setelah pendekatan dan dibujuk beberapa saat, kasat reskrim melanjutkan, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Kategori :