Tompian Jopi Pasaribu Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah

Senin 27-07-2026,09:50 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LOMBOK TENGAH, INFOWAW.ID  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural. Pergantian tersebut bertepatan dengan momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penguatan organisasi guna meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBBR), hingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Berdasarkan keputusan mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Fajar Said yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBBR) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sementara itu, Terry Endro Arie Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBBR Kejari Lombok Tengah, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Jabatan Kasi PAPBBR Kejari Lombok Tengah selanjutnya diisi oleh Rika Ekayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Adapun posisi Kasi Datun kini dipercayakan kepada R. Imam Pribadi.

BACA JUGA:Sayembara Puisi Nasional FSY 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 21 Agustus

Perubahan juga terjadi pada Bidang Tindak Pidana Khusus. Dimas Praja Subroto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, mendapat promosi sebagai Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Posisi strategis tersebut kini dipercayakan kepada Tompian Jopi Pasaribu, seorang jaksa yang memiliki pengalaman menangani sejumlah perkara penting di tingkat nasional.

Pernah Menjadi Jaksa Penuntut Umum Kasus Teddy Minahasa

Penunjukan Tompian Jopi Pasaribu sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah menjadi salah satu sorotan dalam mutasi kali ini. Sebelum bertugas di Lombok Tengah, Tompian merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Depok.

Dalam perjalanan kariernya, Tompian juga pernah menjadi salah satu anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik nasional.

Pengalaman menangani perkara berskala nasional tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat penanganan tindak pidana khusus di Kejari Lombok Tengah, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

BACA JUGA:Kapanewon Depok Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Condongcatur

Penyegaran Organisasi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan adanya mutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural tersebut.

Kategori :