BANDAR LAMPUNG, INFOWAW.ID -- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat penyempurnaan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang merupakan layanan publik berbasis digital milik Provinsi Lampung.
Rapat digelar di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jum'at (19/6/2026) dan dihadiri Dinas Kominfotik, Inspektorat, dan Bappeda Provinsi Lampung.
Rapat membahas berbagai kendala serta langkah perbaikan menjelang peluncuran Lampung In versi 2 yang dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Lampung in merupakan layanan untuk memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi aplikasi yang menjadi pusat pelaporan dan pengaduan masyarakat secara terpadu.
Langkah tersebut sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan pelayanan publik yang terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Mesuji Bongkar Kasus Narkoba Lintas Provinsi, 5 Tersangka Asal Riau Diamankan
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Lampung In merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat melalui kanal pengaduan digital yang terintegrasi.
"Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah belum adanya unit yang secara khusus menjadi penanggung jawab utama atau single owner dalam pengelolaan aplikasi tersebut.
Karena itu, Wagub Jihan meminta agar tata kelola Lampung In diperkuat melalui pembentukan tim pengelola yang memiliki kewenangan jelas, didukung SOP dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu verifikasi, disposisi, hingga penyelesaian laporan masyarakat.
"Harus ada owning yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi," tegasnya.
Selain tata kelola, Wagub Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan aspek operasional dan teknologi.
Ia meminta agar seluruh laporan masyarakat mendapatkan respons yang jelas, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengklasifikasikan laporan secara otomatis dan menghadirkan chatbot yang mampu memberikan tanggapan awal kepada pelapor.
BACA JUGA:Sesi Journaling di Paddys Delight Jadi Ruang Refleksi, Peserta Belajar Kelola Emosi
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporannya secara cepat tanpa harus menunggu proses manual yang panjang.