YOGYAKARTA, INFOWAW.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, keagamaan, dan pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.
Wawan mengatakan kerja sama itu menjadi bagian dari upaya mendukung target pembangunan sumber daya manusia yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2029.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama yang memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan dan pembinaan masyarakat.
BACA JUGA:Ngepel Malioboro Diikuti Ribuan Warga, Gerakan Bersih Kota Digelar di 150 Titik
“Melalui kesepakatan bersama ini, program-program yang terkait di antara Pemkot Yogya dan Kantor Kemenag akan disinergikan sehingga masing-masing akan saling mendukung dan menguatkan program-program,” kata Wawan usai penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya masyarakat di Kota Yogyakarta.
Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui pengembangan layanan Kemenag yang terhubung dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS), termasuk layanan terkait data pernikahan, talak, cerai, dan rujuk.
Menurut Wawan, integrasi data tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi keagamaan.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama jajaran Kemenag segera menyusun langkah konkret agar kesepakatan yang telah ditandatangani dapat segera diimplementasikan.
BACA JUGA:Polres Pringsewu Pastikan Kunjungan Wamensos Agus Jabo Priyono Berjalan Aman dan Lancar
“Yang penting adalah substansinya. Setelah ini harus ada langkah-langkah strategis yang jelas agar kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua pihak juga sepakat memperkuat kapasitas organisasi kemasyarakatan melalui program sosialisasi, penelitian, pendidikan, dan pelatihan. Kerja sama juga mencakup dukungan terhadap bantuan operasional sekolah daerah, Jaminan Pendidikan Daerah, serta pembinaan bagi siswa madrasah.
Tak hanya itu, program penguatan pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), dan Madrasah Diniyah turut menjadi bagian dari agenda kolaborasi. Kerja sama juga mencakup sosialisasi wakaf uang serta penyesuaian data perkawinan yang terintegrasi dengan sistem pelayanan publik daerah.
Sementara itu, Ahmad Shidqi mengatakan kerja sama antara Kemenag dan Pemkot Yogyakarta sejatinya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan untuk memperbarui sekaligus memperkuat kolaborasi yang sudah berjalan.