RKPD 2027 Pringsewu Disusun, Musrenbang Pardasuka Jadi Forum Strategis Penentuan Prioritas

Minggu 08-02-2026,13:18 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

PRINGSEWU, INFOWAW.ID – Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pardasuka. Kegiatan tersebut digelar di aula Kecamatan Pardasuka, Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Umi Laila mengatakan Musrenbang merupakan bagian penting dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan pekon yang akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Terutama kegiatan pembangunan prioritas kecamatan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat di beberapa pekon. Selain itu, usulan program pembangunan harus selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Umi Laila menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 yang diusulkan adalah “Peningkatan Kualitas SDM, Kemandirian Ekonomi Lokal dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan”. Tema tersebut, menurutnya, bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Kapolres Mesuji Resmi Lepas Kontingen PWI ke HPN 2026 Banten

Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 meliputi peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Musrenbang Kecamatan Pardasuka dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Najarudin, Camat Pardasuka Kuncoro Sancoko beserta unsur Uspika, para kepala pekon, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kategori :