Truk Muatan Durian Ternyata Bawa 10,63 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan Polisi

Kamis 22-01-2026,15:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LAMPUNG, INFOWAW.ID -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10, 63 Kilogram asal Aceh yang akan di edarkan di pulau Jawa.

Pengungkapan sabu seberat 10,63 kilogram itu dilakukan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Senin 19 Januari 2026.

Disampaikan Kombes Yuni, polisi dalam pengungkapan ini polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sedangkan YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.

BACA JUGA:Polsek Pringsewu Kota Amankan Pelaku Penipuan Motor Online

“Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika bernilai Rp 15 miliar tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” jelasnya.

Kombes Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama sekitar satu pekan. 

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Ek)

Kategori :