Bupati Riyanto Pamungkas Resmi Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu

Selasa 13-01-2026,11:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

PRINGSEWU, INFOWAW.ID – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu saat beraudiensi dengan jajaran RSUD di Aula RSUD setempat, Senin (12/1/2026).

Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu yang ditetapkan terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kasi Perencanaan RSUD Pringsewu Seprianto, S.ST., serta unsur eksternal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya mewujudkan pelayanan prima di RSUD Pringsewu. Ia menginginkan rumah sakit daerah tersebut ramah bagi penyandang disabilitas, memiliki infrastruktur yang baik secara fungsi dan estetika, serta didukung manajemen yang solid dan kuat.

“Mimpi ini bukan hanya mimpi seorang bupati, tetapi mimpi seluruh masyarakat Pringsewu. Dewan Pengawas diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan direktur dan jajaran direksi agar mimpi-mimpi tersebut dapat diimplementasikan dan diwujudkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengurus PMI Kabupaten Pringsewu Gelar Audiensi Bersama Ketua PMI Provinsi Lampung

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titik Puji Lestari, M.M., Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kabag Hukum Putra Aditya Gumilang, S.H., M.H., serta Direktur RSUD Kabupaten Pringsewu dr. Herman Syahrial beserta jajaran.

Kategori :