Pemkot Metro Siapkan Ekosistem Retribusi Digital Terintegrasi Melalui METAS

Rabu 03-12-2025,22:26 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTA METRO, INFOWAW.ID — Pemerintah Kota Metro terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Daerah pada sektor pajak dan retribusi daerah. 

Di mana langkah tersebut dilakukan dengan diluncurkannya instrumen baru pengelolaan retribusi aset daerah berbasis digital melalui aplikasi METAS (Metro Assets Service). 

Peluncuran aplikasi ini dilakukan dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa langkah cepat  dan inovatif harus diliaukan menyikapi tekanan fiskal keuangan nasional. Terlebih kondisi ini berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Besok! Wilayah Lampung Timur Akan Terdampak Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

Di mana tahun 2026 menjadi tahun yang cukup menantang dengan berkurangnya dana transfer ke daerah secara signifikan. 

"Artinya kita di daerah perlu berinovasi untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan," ujar Walikota saat menyampaikan sambutannya dalam peluncuran Aplikasi METAS di Aula Pemkot setempat, pada Selasa 2 Desember 2025.

Ia mengatakan bahwa saat ini  Pemerintah Pusat tengah mendorong penguatan kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan langkah tersebut  pemerintah daerah tidak boleh lagi bergantung pada dana transfer pusat sebagai penopang utama keuangan.

Oleh karenanya, Kota Metro telah melakukan berbagai langkah perubahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ini untuk meminimalkan kebocoran anggaran dan meningkatkan penerimaan melalui sistem pembayaran non-tunai dan digital.

BACA JUGA:PLN ULP Metro Lakukan Pemadaman Bergilir Jumat Ini, Cek Lokasi Terdampaknya

"Melalui aplikasi digital pada sektor Pajak Daerah, kita telah mempermudah layanan, kemudian mengurangi kebocoran, dan meningkatkan penerimaan. Jadi kita perlu fokus pada pengelolaan Retribusi Daerah," katanya.

Adapun digitalisasi tersebut dilakukan dengan melakukan pembukaan rekening resmi penerimaan retribusi untuk setiap OPD. Tujuannta untuk memperluas kanal pembayaran elektronik sekaligus memudahkan proses pencatatan transaksi. 

"Ke depan, setiap transaksi retribusi akan diverifikasi lewat sistem dan secara otomatis masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwinsyah menjelaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan Aplikasi METAS. Sehingga tidak hanya terbatas pada aset, tetapi juga seluruh jenis retribusi daerah. 

BACA JUGA:PDM Mesuji Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Korban Banjir Pulau Sumatra

Kategori :