Satresnarkoba Polres Metro Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

Jumat 28-11-2025,10:46 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTA METRO, INFOWAW.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di kota setempat. 

Terduga pelaku berinisial UH (23)  warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Terduga pelaku diamankan petugas setelah ditemukan membawa sejumlah paket narkotika di sebuah kos di wilayah Metro Pusat.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Jalan AR Prawira Negara, Gang Lambang III, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, 26 November 2025.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata pada Kamis 27 November 2025.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/101/XI/2025, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/163/XI/RES.4.2/2025.

BACA JUGA: Lewat FGD Indikator Ekonomi, BPS Metro Mantapkan Implementasi Data Mesra

Di mana dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 12 gulungan lakban merah-putih yang diduga berisi plastik klip berisi tembakau sintetis. 

Selain itu, terangnya, petugas juga menemukan 1 plastik klip tambahan, berisi daun kering sejenis dengan total berat kotor 13,53 gram. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis tembakau sintetis," ujarnya.

Selanjutnya, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jalani Penahanan, Kontraktor Perempuan Asal Lampung Yuliana Safitri Tunjukkan Sikap Tenang dan Tegar

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung telah diamankan di Mapolres Kota Metro," jelasnya. 

Menurutnya, untuk saat ini penyidik juga tengah mendalami kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan ini.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

Kategori :