KOTA METRO, INFOWAW.ID — Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan seorang pria berinisial FB (42), terduga pelaku pencurian handphone (HP).
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Sabtu 22 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, di Warung Seafood Kembar, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, tempat korban bekerja.
Di mana saat melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, menggunakan modus dengan berpura-pura memesan makanan.
"Saat korban sedang sibuk menyiapkan pesanan, pelaku memanfaatkan situasi kelengahan korban, dengan mengambil 1 unit hp Android merk ITEL warna putih yang diletakkan di atas meja," terang Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, pada Senin, 24 November 2025.
BACA JUGA:Polres Mesuji Tampilkan Kreasi Terbaik, Raih Juara III di Lomba Perahu Hias
Setelah mendapatkan barang incarannya, lanjutnya, pelaku langsung meninggalkan warung dan melarikan diri. Menyadari hp miliknya telah raib dibawa pelaku, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Menerima laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat," ujarnya.
Selanjutnya, upaya pengejaran pun terus dilakukan. Bahkan hanya dalam hitungan jam, terduga pelaku berhasil diamankan di hari yang sama, beserta barang bukti handphone hasil curiannya.
"Penangkapan terduga pelaku dilakukan tanpa perlawanan. Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, dalam meningkatkan keamanan masyarakat Polres Metro akan terus meningkatkan patroli dan respon cepat.
Meski demikian Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Ini terutama saat membawa barang berharga di tempat umum.
"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman," tukasnya.