BACA JUGA:Walikota Metro Dorong Pemuda Jadi Pelopor Inovasi dan Persatuan BangsaBACA JUGA:Walikota Metro Dorong Pemuda Jadi Pelopor Inovasi dan Persatuan Bangsa
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparny.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Metro untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dapat segera melaporkan ke polisi.
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,08:00 WIB
Sehari, Satresnarkoba Metro Gulung 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Rabu 29-10-2025,08:00 WIB
Bangkitkan Semangat Persatuan, Polres Metro Dorong Pemuda Aktif Jaga Kamtibmas
Sabtu 04-10-2025,16:26 WIB
Transaksi Sabu di Warung, Satresnarkoba Polres Tuba Ringkus Pengedar
Jumat 26-09-2025,21:48 WIB
124 Personel Disiagakan, Polres Metro Amankan Kunjungan Menteri BKKBN
Sabtu 20-09-2025,21:24 WIB
Berbekal Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Metro Bekuk Pengedar Tembakau Gorilla di Yosomulyo
Terpopuler
Kamis 30-10-2025,08:30 WIB
Proses Seleksi Rampung, 37 PPPK Metro Tunggu Pelantikan Resmi
Kamis 30-10-2025,09:00 WIB
SMSI Soroti Batas Kebebasan Media Baru di Tengah Arus Digitalisasi
Kamis 30-10-2025,08:00 WIB
Sehari, Satresnarkoba Metro Gulung 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Terkini
Kamis 30-10-2025,09:00 WIB
SMSI Soroti Batas Kebebasan Media Baru di Tengah Arus Digitalisasi
Kamis 30-10-2025,08:30 WIB
Proses Seleksi Rampung, 37 PPPK Metro Tunggu Pelantikan Resmi
Kamis 30-10-2025,08:00 WIB
Sehari, Satresnarkoba Metro Gulung 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Rabu 29-10-2025,11:00 WIB
Kejati Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Terseret
Rabu 29-10-2025,10:00 WIB