KOTA METRO, INFOWAW.ID - Pemerintah Kota Metro kembali memberikan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota setempat.
Di mana penyuluhan dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan khususnya Surat Izin Berusaha (NIB) serta melengkapi berbagai dokumen legalitas usaha lainnya kepada para pelaku UMKM.
Adapun penyuluhan tersebut dilakukan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Kecamatan Metro Pusat pada Rabu 15 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Aetda Kota Metro, Kusbani, mengatakan bahwa kendala utama yang sering dihadapi para pelaku usaha kecil adalah kurangnya pengetahuan tentang prosedur dan pentingnya legalitas usaha.
BACA JUGA:Kepala Kesbangpol Mesuji Taufik Widodo Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Diakuinya, selama ini banyak pelaku UMKM yang sudah berjalan cukup lama, namun belum memiliki izin usaha karena merasa prosesnya rumit.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan bahwa pengurusan izin sebenarnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara online," ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Ismet.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.
BACA JUGA:Usai Curi Ponsel, Polisi Amankan Remaja dari Amukan Massa di Pagelaran
Terlebih dengan kepemilikan izin berusaha dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM. Diantaranya memudahkan dalam mendapatkan bantuan permodalan, mengikuti pelatihan, hingga mengakses program pembinaan dari pemerintah.
"Selain itu dengan memiliki izin resmi, para pelaku usaha akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk dengan lembaga keuangan dan marketplace. Ini menjadi langkah awal untuk membawa UMKM Metro naik kelas," paparnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki izin usaha sah. Sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
"Karena kami ingin UMKM di Metro bukan hanya tumbuh, tetapi juga maju secara legal dan profesional. Dengan dukungan perizinan yang lengkap, usaha masyarakat akan lebih berkelanjutan dan dapat membuka lapangan kerja baru," tukasnya.