KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID - Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor mencatat sebanyak 2.922 unit kendaraan telah melakukan uji KIR.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2025 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro, Sopian Mega dikonfirmasi awak media pada Senin 15 September 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan catatan hingga akhir Agustus 2025, tercatat jumlah kendaraan yang telah melakukan uji KIR sebanyak 2.919 unit. Sementara hingga kini tercatat sudah 2.922 kendaraan yang sudah melakukan uji KIR.
BACA JUGA:Perbasi Lampung Tengah Bukan Wadah Insan Basket
"Tahun lalu itu sampai dengan September ada 3.009 unit. Sementara tahun ini sudah 2.922 unit. Tetapi data belum ditambah hingga akhir bulan. Artinya, masih ada potensi kenaikan cukup besar," ujarnya.
Lebih lanjut, iaa menjelaskan, bahwa dari 2.922 unit kendaraan yang telah melakukan uji KIR, terdapat 29 unit kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji KIR.
"Memang dari 2.922 ini tidak semua lulus uji KIR. Ada 29 unit kendaraan yang tidak lulus. Sedangkan yang lulus ada 2.890 unit kendaraan," bebernya.
Menurutnya, uji KIR tersebut dilakukan selain terkait dengan kewajiban administrasi, tetapi juga untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
BACA JUGA:Pemkot Metro Beberkan Hasil Sidak: Ada Beras Tidak Sesuai Takaran
"Karenanya ia mengimbau para pemilik kendaraan untuk melaksanakan uji KIR. Kami mendorong masyarakat untuk melakukan uji tepat waktu," katanya.
"Sehingga kendaraan akan tetap terjamin laik jalan dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," tukasnya.