LAMPUIJO.ID -- Gelombang kekecewaan kini juga menimpa tenaga layanan kesehatan RSUD Ahmad Yani Metro. Pasalnya dari 400an nama nama THL RSUD Ahmad Yani Metro hanya 100an yang masuk dalam Usulan PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut tercantum dalam Surat BKPSDM Metro Nomor : 800/E002-253514/B-3/2025, yang memuat lampiran nama nama THL yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat.
Belum ada kejelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro maupun direksi rumah sakit terkait status mereka.
Sejumlah THL RSUD Metro juga mengaku kecewa dengan regulasi yang ada, pasalnya ada ratusan THL yang tercatat mengabdi sejak 2012, 2013, 2014 hingga 2020an justru tidak masuk usulan PPPK Paruh Waktu dan status kerjanya masih mengambang.
--
BACA JUGA:Perbasi Lampung Tengah Bukan Wadah Insan Basket
Atas kejadian ini, memicu kekhawatiran di kalangan THL RSUD Ahmad Yani Metro, karena apabila mereka dirumahkan serentak, otomatis akan mengganggu pelayanan kesehatan.
Dari data yang dihimpun meskipun digaji dengan dana BLUD, THL RSUD Ahmad Yani, berhak mengajukan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu. Padahal mereka sudah mengikuti pendataan Database terakhir pada tahun 2022 yang merupakan syarat mutlak masuk database PPPK.
"Rekan-rekan THL RSUD Metro sudah menanyakan ke jajaran direksi perihal status pekerjaan mereka, namun semua tergantung BKPSDM untuk Usulan PPPK Paruh Waktu. Sedangkan mereka juga harap harap cemas, apakah mereka masih bisa bekerja, atau tidak," kata Raden Yusuf selalu Ketua Forum THL Non Database Kota Metro.
BACA JUGA:Pemkot Metro Beberkan Hasil Sidak: Ada Beras Tidak Sesuai Takaran
Raden Yusuf menyebut, kecemburuan sosial di kalangan THL RSUD Ahmad Yani Metro juga menjadi konflik internal tersendiri, lantaran banyak THL yang sudah mengabdi selama belasan tahun namanya kalah dengan THL yang baru dua tahun bisa masuk PPPK Paruh Waktu.
"Kecemburuan kecemburuan sosial itu terjadi, mereka yang lima hingga belasan tahun mengurus pasien, kalah administrasi hanya dengan yang baru dua tahun bekerja, sebetulnya pemerintah ini mencari yang loyal dan menguasai pekerjaan atau sekedar mencari yang memenuhi syarat administrasi," kata Yusuf